Sweet Sundae Ice Cream, Ice Cream Pertama Ber-SNI di Indonesia?!


Ice Cream ber-SNI?

Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI diterbitkan oleh Komite Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) melalui proses sesuai prosedur yang berlaku.


Setelah melalui proses yang panjang, Sweet Sundae Ice Cream akhirnya berhasil mendapatkan sertifikat SPPT SNI 01-3713-1995 Es Krim Periode 23 Mei 2022 - 22 Mei 2026.

Sertifikat SPPT SNI 01-3713-1995 berisikan ruang lingkup, defenisi, syarat mutu, cara pengambilan contoh, cara uji, cara penggunaan dan syarat penandaan yang sudah legal.


Es Krim Sweet Sundae merupakan es krim yang lezat, bergizi dan aman dikonsumsi serta menjadi Es Krim Ber-SNI pertama di Indonesia yang diterbitkan secara sah oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN).


Semoga Sweet Sundae senantiasa menjaga amanah, mempertahankan serta meningkatkan kualitas produk guna kemajuan kuliner Indonesia.


(Agustina, 2022)

  Chat to WhatsApp